crimecrimescriminal casescriminal justiceNews

Kasus Kakek Cabuli Cucu di Gowa Diusut Polisi


berita viral

– Personel Polres Gowa menangkap seorang kakek berinisial PA (42) lantaran diduga mencabuli cucu perempuan yang masih di bawah umur di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kami sedang melakukan penanganan perkara
kekerasan seksual
atau cabul terhadap anak di bawah umur. Umur korban diperkirakan lima tahun,” kata Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar di Gowa, Kamis (17/7/2025).

Hasil dari pemeriksaan pelaku usai ditangkap beralasan tidak mengakui perbuatannya. Namun, dari hasil pemeriksaan medis, pada alat vital korban mengalami luka.

“Hari ini kami tingkatkan (status penyelidikan) ke penyidikan dan telah dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ujar Bahtiar.

Berdasarkan kronologi kejadian, dugaan pencabulan terjadi saat pelaku menggendong korban dan tidak ada saksi yang melihat aksinya.

Walakin, korban
pencabulan
mengaku kepada orang tuanya bahwa kemaluannya dicubit.

“Karena korban merasa sakit, ibu korban membawa anaknya ke bidan. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan di bidan, terdapat luka. Orang tuanya lalu melapor ke Polres dan kami lakukan visum,” tuturnya.

Kendati hasil visum belum dikeluarkan pihak Rumah Sakit, namun pihak penyidik telah berkoordinasi dengan rumah sakit atas perkara ini sehingga statusnya naik ke penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan, ini baru pertama kali. Namun, kami masih dalami apa benar satu kali atau berulang. Pada intinya ini berawal dari rasa sakit yang dialami korban,” ujar Bahtiar.

Terkait dengan perbuatan pelaku apakah ada korban lain, polisi masih mendalaminya.

“Untuk hasilnya nanti akan disampaikan perkembangannya,” kata dia.

Sementara itu, pelaku PA membantah melakukan hal senonoh tersebut kepada cucunya.

Dia berdalih hanya menggendong korban dan tidak ada perbuatan yang dituduhkan.

“Saya tidak kasih begitu. Saya tidak tahu (lecet alat vital korban). Tidak pernah saya mau begitu (cabuli cucunya),” katanya berdalih saat diperiksa penyidik Polres Gowa.

(ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *