Al Ghazali Diperiksa Berkait Laporan Ahmad Dhani yang Ditujukan kepada Lita Gading
Laporan Wartawan berita viral, Fauzi Alamsyah
berita viral, JAKARTA –
Al Ghazali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan eksploitasi anak yang dilaporkan sang ayah, Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dialamatkan kepada psikolog Lita Gading.
Pemeriksaan Al Ghazali dibenarkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.
“Jadi rentang waktu sejak pelaporan sampai hari ini itu dilakukan proses BAP dan memberikan keterangan dari para saksi dan ini akan terus berlanjut,” ujar Aldwin Rahadian saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
“Kita tunggu aja karena lagi-lagi kejahatan anak ini itu sifarnya Krimum remedium, bukan ultimum remedium tapi pendekatanmya yang keras, caranya pidana yang dipakai,” tambahnya.
Selain Al, beberapa saksi ikut diperiksa atas laporan Ahmad Dhani. Mereka menerima 10 pertanyaan dari tim penyidik.
“Ada yang lain juga (selain Al Ghazali) dan mereka juga sudah (diperiksa). Totalnya
kurang lebih tiga saksi,” lanjut Aldwin.
“Cuma siapa-siapanya nanti ya. Yang pasti Al itu udah termasuk dari tiga itu,” sambungnya.
Seperti diketahui, laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomer perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 Juli 2025.
Lita dalam kontennya di media sosial dinilai merundung anak perempuan Ahmad Dhani sehingga mempengaruhi kondisi psikisnya.
Dhani menjerat Lita Gading dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
