crimeNewspolice and law enforcementpolice reportspolitics and law

Divisi Propam Polri Ambil Alih Kasus Personel Polres Nunukan Selundupkan Narkoba Jenis Sabu


berita viral

– Dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu menyeret 4 polisi yang berdinas di Polres Nunukan. Kini kasus tersebut diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Tidak hanya urusan etik, Bareskrim Polri juga bergerak untuk menelisik dugaan pelanggaran pidana oleh 4 polisi tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut. Mereka memastikan bakal memproses 4 polisi tersebut sampai sidang etik. Ancaman hukuman kepada para polisi itu mencakup sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

”Kalau faktanya memang begitu (menyelundupkan sabu), ya kami PTDH,” tegas Abdul Karim saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (17/7).

Jenderal bintang dua Polri itu menyatakan, 4 polisi tersebut tidak hanya diduga menyelundupkan narkoba. Melainkan turut terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, Abdul Karim menyebut, pihaknya fokus pada pelanggaran etik. Khusus pelanggaran pidana, Divisi Propam Polri menyerahkan hal itu kepada Bareskrim Polri.

”Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa,” ujarnya.

Abdul Karim tidak menyebut jumlah sabu yang diselundupkan dan diedarkan oleh 4 polisi tersebut. Menurut dia, semuanya masih didalami. Namun, dia memastikan bahwa proses etik akan berlangsung cepat. Divisi Propam Polri akan segera menyidangkan para polisi tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 4 orang personel Polres Nunukan. Mereka ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan bersama-sama oleh Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri.

Walau belum membeber kronologi penangkapan, jumlah barang bukti, dan para pihak yang ditangkap, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santosa sudah membenarkan penangkapan tersebut. Dia memastikan 4 orang yang ditangkap adalah polisi.

”4 orang (yang ditangkap), 4 orang polisi semua, nggak ada sipil,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Kamis (10/7).

Jenderal bintang satu Polri itu memastikan tidak ada ampun bagi personel Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran hukum itu menyangkut penyalahgunaan narkoba. Dia memastikan bahwa polisi yang melanggar hukum akan ditindak tegas.

”Anggota Polri yang terlibat (kasus narkoba) kami tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” imbuhnya.

Menurut Eko, sanksi yang diberikan oleh Polri kepada personel yang terlibat narkoba dipastikan berat. Mereka bisa kena sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kemudian mereka juga akan diserah ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang sudah dilakukan.

”Ikut mekanisme aturan hukum” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *